PURWAKARTA | KATANYA.ID, - Polisi berhasil menangkap 4 (empat) anggota geng motor Garage 26 Sukatani yang membuat resah warga dan sempat melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda.
Keempat anggota geng motor ditangkap Satuan Reskrim Polres Purwakata setelah berusaha kabur ke luar kota, bahkan beberapa diantaranya ke Yogyakarta.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor ini terjadi secara berantai. Diawali dengan aksi meresahkan di Kecamatan Sukatani pada Senin (13/10), geng motor ini kemudian melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pemuda yang sedang nongkrong di Alun-alun Kecamatan Plered.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menjelaskan kronologi penganiayaan di Plered.
“Saat itu, para pelaku menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok kemudian menganiaya korban,” ujar AKP Enjang, Senin (20 Oktober 2025).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian lutut, paha, pundak, dan kepala, serta pukulan tangan kosong di bibir.
Empat pelaku yang diamankan berinisial DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17), dan DLS (18). Yang mengkhawatirkan, satu di antaranya masih berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengejaran.
Pelaku DA diamankan di wilayah Sukatani, Purwakarta. Sementara, tiga pelaku lain—RM alias Oo, ANS, dan DLS—berusaha melarikan diri ke luar provinsi namun berhasil diringkus di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (17/10).
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kemeja geng motor Garage 26, sebilah golok, dan sebilah celurit.(*)