KATANYA.ID | JAKARTA, - Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah akan melakukan penataan dan evaluasi menyeluruh hingga mengehentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur. Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya pada Rabu (17/6/2026).
Evaluasi rutin terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.
"Evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ucapnya.
Rencananya dari hasil evaluasi, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas. SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," Qodari mengungkapkan.
Ia menambahkan, BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.
"Beberapa langkah yang akan diambil, yang saya catat itu yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima," tutupnya.(k)