REGIONAL

Pembongkaran Teras Cihampelas Bandung Tunggu Izin KPK

Foto KATANYA Oleh KATANYA • 10 April 2026
Pembongkaran Teras Cihampelas Bandung Tunggu Izin KPK
Gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK).(net)


KATANYA.ID, Bandung - Pemerintah kota (pemkot) Bandung memastikan akan segera melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur, termasuk masa depan kawasan Teras Cihampelas.


Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam beberapa minggu ke depan pemkot Bandung akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan kegiatan infrastruktur.


Khusus untuk Teras Cihampelas, Farhan menegaskan langkah bahwa pembongkaran masih menunggu izin dari sejumlah lembaga terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu 8 April 2026.


Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting mengingat proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari pembangunan sebelumnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.


Farhan menambahkan, setelah izin pembongkaran diperoleh, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta dukungan termasuk kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.


“Setelah izin keluar, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk meminta dukungan pembongkaran,” ujarnya.


Sementara itu, hingga keputusan final diambil, Pemkot Bandung masih mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan tersebut untuk menjaga kondisi tetap aman dan layak.


“Sejauh ini yang kita lakukan adalah penganggaran untuk pemeliharaan,” tuturnya. (k)


Bagikan Berita Ini: