KATANYA.ID, Bandung -Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 1.138 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas (OKT) selama rentang waktu Januari hingga April 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.154 orang tersangka serta menyita berbagai barang bukti seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis, hingga ratusan ribu butir obat keras terbatas (OKT).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara Polda Jabar dan Polres jajaran.
Seluruh tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk obat keras tertentu seperti tramadol yang marak dijual ilegal.
Kepolisian juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk perlindungan dan upaya menjaga keamanan di tengah masyarakat.(k)